Diupload 07 Jan 2020
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Dalam proses tersebut, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tengah menyiapkan Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren.
Naskah akademik ini dibahas bersama dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Hadir, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) Fadlullah, Sekretaris Asosiasi Ma'had Aly Indonesia (AMALI), Nursalikin, Ketua Ikatan Pendidik PAUD Al Quran Indonesia (IPPAQI) Mujibun, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS) Abdul Majid, Tim Ahli Majelis Masyayikh Nafis Husni, Perwakilan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), dan para Kasubdit di Lingkungan Direktorat PD Pontren.
"Kegiatan ini melibatkan Asosiasi-Asosiasi Pesantren dan juga Majelis Masyayikh," kata Direktur PD Pontren Basnang Said dalam laman Kemenag dikutip Sabtu (14/12/2024).
Menurut Basnang, pihaknya sengaja melibatkan stakeholders Kemenag dalam menyusun naskah akademik agar mendapatkan input yang berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren. Basnang melanjutkan, naskah akademik ini penting untuk disusun sebagai ikhtiar Kementerian Agama dalam meningkatkan layanan pesantren.
"Jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat," tambah Basnang
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan jika Direktorat PD Pontren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren. Sebab, dari segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.
"Direktorat PD. Pontren ini sudah selayaknya menjadi Ditjen Pesantren, dari Kebutuhan Pengembangan dan Regulasinya sudah siap," sebutnya.